Jakarta-Badan
Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam
upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang ada di pedesaan. Sejak
berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, BUMDes menjadi
pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga social dan komersial.
Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengatakan,
pada prinsipnya pendirian BUMDes dilakukan untuk meningkatkan kesejahteran
masyarakat desa melalui pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan
masyarakat.
“Dan sebagai
lembaga sosial, BUMDes harus berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui
kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial. Artinya, aktivitas BUMDes
tidak hanya berbicara soal bisnis, tetapi juga mempertimbangkan potensi dan
kemampuan ekonomi masyarakat setempat,” ujar Marwan, di Jakarta, Selasa
(14/6/2016).
Oleh karena
itu, lanjut Marwan, pihaknya memberikan perhatian khusus dengan mengeluarkan
Permedesa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa yang salh satunya adalah
pendirian BUMDes. “Terbukti, pengelolaan dana desa tahun 2015 telah banyak
memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan desa. Salah satunya adalah
terbentuknya BUMDes,” katanya.
Marwan
menjelaskan, dari Dana Desa sebesar Rp20,7 triliun di tahun 2015 lalu dengan
presentase 89 persen untuk program pembangunan, 28,7 persen diantraanya
digunakan untuk mendirikan BUMDes. “Hingga akhir tahun 2015 lalu, sudah
terbentuk 12.115 BUMDes yang tersebar di 74 Kabupaten, 264 Kecamatan dan 1022
Desa,” ujarnya.
Di sisi
lain, BUMDes tidaknya menjadi lembaga komersil yang membuka ruang lebih luas
kepada masyarakat desa untuk meningkatkan penghasilan, tetapi juga menyumbang
penyerapan tenaga kerja. “Banyak pemuda potensial di desa yang akhirnya bisa
mendapatkan perkejaan dengan adanya BUMDes, ini tentu secara tidak langsung
akan mengurangi proses urbanisasi yang selama ini seakan menjadi trend
masyarakat di desa-desa,” katanya.
Lebih jauh,
Marwan mengatakan, hingga saat ini sudah ada sejumlah BUMDes yang tergolong
berhasil dan mandiri. Ia mencontohokan, BUMDes Panggungharjo di Kabupaten
Bantul yang berhasil membangun usaha pengelolaan sampah dan terus mengembangkan
usahanya berupa pengolahan minyak jelantah untuk dijadikan sumber energi baru.
“Begitu juga
BUMDes Minggirsari di Blitar yang beberapa kali terpilih sebagai BUMDes terbaik
nasional, itu karena mereka berhasil mengelola usaha simpan-pinjam maupun
pengembangan usaha tani yang kini sudah ber-omset ratusan juta per bulan,”
beber Marwan, membanggakan.
“Di daerah
lain juga terdapat BUMDes yang lebih memprioritaskan pemberdayaan potensi
desanya. Seperti di Desa Pagedangan Bante yang BUMDesnya mengelola sentra
kuliner dan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) yang bisa menampung sampah
dari 1.000 rumah tang. Di bandung juga ada BUMDes Karya Mandiri Cibodas
Kabupaten Bandung yang memiliki jenis-jenis usaha di bidang air, sewa gedung
olahraga/gedung serbaguna dan pengelolaan kios desa," papar Marwan.
Dengan
semakin banyak BUMDes yang berkembang, ia berharap keinginan pemerintah untuk
meningkat kesejahteraan masyarakat desa segera terwujud. Pasalnya, aktivitas
perekonomian masyarakat desa hanya akan berputar di desa setempat dengan
bkeberadaan BUMDes. “Kalau kebutuhan dasar sudah terpenuhi di BUMDes di desa
tresebut, artinya perputaran uang masyarakat hanya akan terjadi di desa
tersebut, gak akan kemana-mana lagi,” ujarnya (Sumber Kemendesa.go.id)
ConversionConversion EmoticonEmoticon